Kendati demikian, ia menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah dengan menggelar rapat koordinasi dengan tiga menko untuk usulkan pembemtukan badan tersebut.
"Kami sudah mengambil langkah-langkah dan telah juga menyampaikan kepada bapak presiden dan telah melakukan rapat koordinasi dengan tuga menteri di bawah koordinasi kementerian koordinator ini, mengusilkan untuk pembentukan Badan Legislasi Nasional," tutur Yusril.
Ia pun menyerahkan mekanisme pembentukan Badan Legislasi Nasional dibuat lembaga baru ataupun tugas dan wewenangnya diberikan ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Yang penting kita punya satu badan legislasi internal pemerintah, yang menggodok setiap peraturan perundang-undangan, draf, secara koordinatif, mengoordinasikan seluruhnya, sehingga betul-betul ada kesamaan persepsi, sebelum ruu itu diajukan ke DPR," terang Yusril.
"Sama juga seperti DPR, Baleg akan meminta pandangan fraksi-fraksi sebelum bulat menjadi usul inisiatif DPR," tandasnya.
(Arief Setyadi )