Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Diminta Tepis Rumor Unsur Politis di Kasus Hasto, Begini Caranya!

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |18:47 WIB
KPK Diminta Tepis Rumor Unsur Politis di Kasus Hasto, Begini Caranya!
KPK Diminta Tepis Rumor Unsur Politis di Kasus Hasto Kristiyanto (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menepis segaloa rumor adanya unsur politis dalam penanganan kasus Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menurut Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengatakan, salah satu caranya adalah dengan menahan Hasto yang sudah berstatus sebagai tersangka.

"Memang seharusnya KPK melakukan penahanan terhadap Hasto. Supaya kasus ini tidak dianggap banyak unsur politisnya," kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025). 

Iwan mengatakan, dengan ditahannya Hasto, hal itu akan menepis semua rumor ataupun isu yang berkembang terkait penanganan perkara tersebut.  

"Lagi pula kasus ini kan sedang pada tahap sidang pra peradilan atas status tersangkanya Hasto," ucap Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto menyebutkan, penetapan seseorang sebagai tersangka boleh dilakukan menggunakan bukti lama dalam kasus lainnya selama masuk dalam kategori penyertaan. Erdianto merupakan ahli yang dihadirkan Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.

"Jadi tak menjadi masalah apakah alat bukti yang tadi sudah digunakan, kemudian digunakan lagi untuk tersangka baru dalam perkara yang sama," ujar Erdianto di persidangan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement