Lebih lanjut, Tama menekankan bahwa kemenangan PetroMas juga milik dari 12.739 warga Boven Digoel yang telah memilih secara sah dalam Pilkada 2024.
"Kemenangan bukan hanya milik kami yang ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap mengawal prosesnya tetap sabar menunggu hasilnya mari sama sama menjaga situasi yang kondusif percayakan pada proses kita yakin kemenangan yang diperoleh bukan dengan cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya," ungkapnya.
Sekedar informasi, gugatan terhadap pasangan PetroMas teregister dengan Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Berikut hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan:
1. Paslon nomor urut 1, Athanasius Koknak-Basri Muhammadiyah memperoleh jumlah suara sebanyak 6.074 Suara.
2. Paslon nomor urut 2, Yakobus Waremba-Suharto memperoleh 6.038 Suara.
3. Paslon nomor urut 3, Petrus Ricolombus Omba-Marlinus memperoleh 12.739 suara.
4. Paslon nomor urut 4, Hengki Yaluwo-Melkhior Okaibob memperoleh 6.158 suara.
(Khafid Mardiyansyah)