BANDUNG - A bocah berumur 12 tahun ditemukan tewas di Kampung Bogem, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur pada Rabu (12/2/2025) tengah malam. Korban yang merupakan anak punk itu tewas akibat menenggak miras oplosan, alkohol 70 persen dicampur minuman ringan.
Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengatakan, korban A merupakan warga Banten. Korban berangkat ke Sindangbarang, Cianjur, Selasa (11/2/2025) siang dan tiba di Kampung Bogem pada sore hari.
Di lokasi kejadian, kata Kapolsek, korban mengajak teman-temannya membeli tujuh botol alkohol antiseptik berkadar 70 persen di sebuah apotek.
"Kemudian, korban dan teman-temannya meracik minuman berbahan alkohol, air mineral, dan minuman ringan. Setelah menenggak miras oplosan, korban dan teman-temannya mengalami pusing, mual, dan lemas," kata Kapolsek Sindangbarang.
Pada Rabu (12/2/2025) pagi, ujar AKP Dadang Rustandi, teman-teman korban coba membangunkan. Tetapi korban tidak merespons. Tubuh korban pun telah terbujur kaku.