Teguh juga dikenal sebagai hakim yang tegas dalam menangani kasus korupsi. Bahkan dia sering memberikan hukuman yang berat bagi para koruptor.
Seperti saat dia menjatuhkan vonis ke jaksa penyelidik BLBI Urip Tri Gunawan 20 tahun penjara setelah terbukti menerima aliran dana USD 660 ribu dari orang dekat pengusaha Sjamsul Nursalim, Artalyta Suryani, pada 2008 lalu.
Teguh juga pernah menduduki posisi sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi atau Hakim Tipikor di bawah Mahkamah Agung. Dia dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur sebagai Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung pada 2009.
(Fahmi Firdaus )