Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, DPR: Perlu Diapresiasi

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2025 |15:46 WIB
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, DPR: Perlu Diapresiasi
Harvey Moeis (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Nasir berharap, putusan yang memperberat Harvey Moeis harus menjadi perhatian bagi Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Begitu juga dengan Komisi Yudisial (KY) demi menjaga martabat hakim.

“Kan pertanyaannya, kenapa jomplang sekali putusannya (di PN dihukum 6 tahun, di PT dinaikkan jadi 20 tahun penjara). Apakah ada sesuatu di putusan PN sehingga mencederai keadilan publik atau seperti apa begitu,” katanya.

Soal putusan yang dikeluarkan di tingkat pengadilan negeri (PN) murni berdasar fakta persidangan atau karena adanya intervensi dan lain hal, Nasir berharap tidak demikian. “Mudah-mudahan terlepas dari itu, putusan ini menjawab keraguan publik kepada institusi pengadilan,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement