Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harvey Moeis Bakal Ajukan Kasasi, Ini Kata Kejagung 

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |15:53 WIB
Harvey Moeis Bakal Ajukan Kasasi, Ini Kata Kejagung 
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap menghadapi kasasi Harvey Moeis terhadap vonis 20 penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Tentu (siap menghadapi kasasi Harvey Moeis)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Harli mengatakan, pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang berjalan, terlebih upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) merupakan hak para terdakwa. 

"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad mengatakan rencana mengajukan kasasi. Namun pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut.

Diketahui, awalnya Harvey divonis 6,5 tahun penjara. Kemudian hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Harvey 20 tahun penjara.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement