Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Musisi Senior Fariz RM sebagai Tersangka Kasus Narkoba!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2025 |20:42 WIB
Polisi Tetapkan Musisi Senior Fariz RM sebagai Tersangka Kasus Narkoba!
Fariz RM Sebagai Tersangka Kasus Narkoba (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi senior Fariz RM, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kini, Fariz sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan Rabu (19/2/2025).

Nurma menuturkan, Fariz ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial ADK. Dari keterangan yang didapat, Nurma menuturkan Fariz tengah menunggu barang pesanannya di kota Bandung dari ADK yang diduga adalah ganja dan sabu.

“Kalau di keterangan yang di dapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, yang diduga adalah ganja dan sabu,” jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement