Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Kritik RUU Kejaksaan: Tak Bisa Jaksa Salah Diperiksa Harus Minta Izin Jaksa Agung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |13:07 WIB
Mahfud MD Kritik RUU Kejaksaan: Tak Bisa Jaksa Salah Diperiksa Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Oleh karenanya, ia menilai hal serupa seharusnya juga bisa diterapkan bagi para Jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana. Khususnya dalam kasus tindak pidana umum yang hanya bisa diusut oleh kepolisian. 

"Kalau jaksa salah tapi harus minta izin Jaksa Agung, enggak bisa begitu. Kalau salah ya harus proses oleh polisi. Kalau kesalahannya tindak pidana umum harus polisi," tuturnya. 

"Meskipun jaksa ya harus diproses oleh polisi dong. Enggak usah minta izin Jaksa Agung, itu berlebihan. Sementara kita kejaksaan belum melihat ada jaminan bahwa itu akan baik ke depannya," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Mahfud menilai hubungan dan kewenangan antara aparat penegak hukum saat ini telah berjalan dengan baik. Oleh karenanya, ia menolak penambahan atau pengambil alihan kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lainnya.

Ia khawatir apabila hal itu terwujud akan menyebabkan hubungan antar lembaga hukum menjadi tidak proporsional. Belum lagi, kata dia, tidak ada jaminan hal itu akan membuat penegakan hukum berjalan dengan baik.

"Kita harus proporsional saja. Sudah bagus sistem yang kita atur, hubungan tata kerja antar institusi penegak hukum itu, yang jelek itu pelaksanaannya, jangan diubah-ubah lagi," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement