YOGYAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu kedatangan kepala daerah dari PDIP ke Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah hingga waktu registrasi berakhir pada pukul 15.00, Jumat (21/2/2025). Pasalnya, ada puluhan kepala daerah yang menunda retret tersebut.
"Mari kita tunggu perkembangan sampai nanti jam 15.00, nah sekarang ini jam 11.33, sebelum Jumatan,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, di Media Center Magelang Retreat.
“Jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja," sambung Bima.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kemendagri akan memberikan pernyataan resmi setelah pukul 15.00 WIB, terkait sikap pemerintah terhadap para kepala daerah yang tidak hadir.
"Setelah itu baru kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu," tegas politikus PAN tersebut.
Sekadar diketahui, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menurunkan instruksi terhadap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berasal dari PDIP. Megawati meminta kadernya untuk tak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Instruksi Megawati diturunkan dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Edaran ini dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.
"Betul (surat instruksi Megawati)," kata Guntur Romli saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Dalam surat instruksi itu, seluru kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang tanggal 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan pun diminta untuk berhenti.
"Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.
(Fahmi Firdaus )