Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Aliran Uang Hasbi Hasan Terkait Pengurusan Perkara

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2025 |11:47 WIB
KPK Dalami Aliran Uang Hasbi Hasan Terkait Pengurusan Perkara
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Okezone/Khabibi.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan. 

Hal itu dilakukan saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa Hasbi Hasan dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara pada Rabu, 19 Februari 2025. 

"Hadir dan didalami terkait dengan penerimaan uang terkait pengurusan perkara kepada dia dan penggunaannya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2025). 

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus suap pengurusan perkara di MA. Pengembangan perkara tersebut ke arah TPPU. 

KPK dikabarkan telah menetapkan dua tersangka TPPU hasil pengembangan perkara suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Ghemary.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement