Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Siapkan Time Line Penyelenggara PSU di 24 Daerah 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |18:57 WIB
KPU Siapkan Time Line Penyelenggara PSU di 24 Daerah 
PSU Pilkada (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, 10 daerah hanya diwajibkan menggelar PSU di sebagian wilayah. Berikut daftarnya:

1. Kabupaten Barito Utara, di TPS 1 Kelurahan Melayau, Kecamatan Teweh-Tengah dan TPS 4 di Desa Malawanken, Kecamatan Teweh Baru | 26-Maret-2025

2. Kabupaten Buru, PSU di TPS 1 Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan PUSS di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea | 10-April-2025

3. Kabupaten Bangka Barat, di TPS 1, 2, 3, 4 Desa Sinar Manik, Kec. Jebus | 26-Maret-2025

4. Kota Sabang, TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue | 10-April-2025

5. Kabupaten Kepulauan Talaud, Seluruh TPS di Kecamatan Essang | 10-April-2025

6. Kabupaten Banggai, Seluruh TPS di Kec. Toili dan Kec. Simpang Raya, | 10-April-2025

7. Kabupaten Bungo, PSU pada 21 TPS di 6 Kelurahan | 10-April-2025

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement