Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imam Ghozali, Anak Pembunuh Ibu Kandung di Semarang Terancam Hukuman Mati

Eka Setiawan , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2025 |15:23 WIB
Imam Ghozali, Anak Pembunuh Ibu Kandung di Semarang Terancam Hukuman Mati
Polisi mengungkap kasus anak bunuh ibu kandung di Semarang (Foto: Eka Setiawan/Okezone)
A
A
A

SEMARANG – Imam Ghozali (36) anak yang membunuh ibu kandungnya sendiri di Semarang dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Ia diketahui sudah membawa parang sepanjang 50 cm ketika marah-marah meminta uang kepada ibunya berujung pembunuhan tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi mengemukakan tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp45 juta.

“Tersangka juga kami jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara,” kata dia di kantornya, Rabu (26/2/2025).

Ibu kandung yang jadi korban itu adalah Salamah (62). Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan itu di rumah tinggal mereka, Gunungsari RT 010/RW009 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Selasa 18 Februari 2025 sekira pukul 23.15 WIB.

“Hasil autopsi ada luka akibat senjata tajam di dada kiri dan punggung serta resapan darah di kepala. Penyebab meninggalnya luka (tusuk) di dada kiri tembus paru-paru dan jantung,” sambungnya.

 

Syahduddi menjelaskan, tersangka ini adalah anak pertama dari 5 bersaudara, tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Sebab itu, tersangka sering meminta uang kepada ibunya. Jika tidak diberi, tersangka kerap merusak perabotan rumah tangga.

Motif tersangka melakukan pembunuhan ini, karena kesal tak diberi uang oleh ibunya. “Parangnya sudah disiapkan, jadi sudah membawa parang saat minta uang ke ibunya,” lanjut dia.

Setelah menganiaya ibunya, tersangka kabur ke sebuah rumah kosong jaraknya sekira 2 km dari TKP. Sementara, ibunya sempat dilarikan ke RS Roemani Semarang, namun nyawanya tak terselamatkan.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan pencarian, akhirnya berhasil mengetahui tempat persembunyian tersangka.

“Masih pakai baju yang sama (saat kejadian), parangnya juga dibawa. Selama 5 hari pelarian itu, tersangka tidak makan tidak minum, jadi anggota langsung memberikan pertolongan (medis), kini sudah sehat kondisinya,” kata Kapolrestabes.  
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement