Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |16:32 WIB
Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Kejagung pun buka peluang untuk memeriksa pengusaha Mohammad Riza Chalid.

“Kalau itu menjadi kebutuhan penyidikan, apakah itu bagian dari kebutuhan penyidikan, ya penyidik akan melakukannya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan Jumat (28/2/2025).

Saat ditanya, apakah Kejagung telah melayangkan surat panggilan, Harli tidak menjelaskan secara rinci.

“Nanti kita cek,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini penyidik Kejagung masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta keterangan dari para pejabat teknis terkait.

“Di minggu-minggu ini kan penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini terkait dengan masalah trading dan pengadaan,” jelas dia.

Riza Chalid terseret dalam kasus korupsi tata kelola minyak ini setelah anaknya, Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement