JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina periode 2018-2023. Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah raja minyak, Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan penggeledahan dilakukan pada hari ini. Lokasi geledah pertama dilakukan penyidik di rumah pengusaha minyak Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan dan ini sedang berlangsung di Jalan Panglima Polim 2,” kata Harli, Kamis (27/2/2025).
Penyidik, kata Harli, juga menggeledah di kediaman Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Penyelidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen dan ini akan terus sedang dipelajari di dalam apakah ada keterkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.