Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |15:50 WIB
Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden
Prabowo Subianto resmi melantik Kepala Daerah secara serentak se-Indonesia Periode 2025-2030 (Foto: Dok Pemkab Simalungun)
A
A
A

Okezone - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto resmi melantik Kepala Daerah secara serentak se-Indonesia Periode 2025-2030, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Pelantikan secara serentak oleh Presiden RI ini, turut di dalamnya Bupati Simalungun  Achmad Anton Saragih dan Wakil Bupati (Wabup) Benny Gusman Sinaga.

Sebelum memasuki Istana Kepresidenan Jakarta, seluruh Kepala Daerah yang akan dilantik melakukan Kirab (kegiatan berjalan beriringan secara teratur dan berurutan) menuju Istana Kepresidenan tempat Prosesi Pelantikan. Barisan kirab para kepala daerah yang akan dilantik ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk, diiringi lantunan musik dari Drumband Gita Abdi Praja (GAP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).


Prosesi kirab dimulai dari halaman Monas, tempat para kepala daerah berkumpul sebelum menuju Istana Kepresidenan. Kirab ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga simbol komitmen para kepala daerah dalam mengemban amanah rakyat. Barisan rapi para pemimpin daerah ini menjadi pemandangan yang menarik perhatian masyarakat dan para tamu undangan yang menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Di Istana Kepresidenan, para kepala daerah langsung bersiap untuk mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Para Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 100.2.1.3 - 221 Tahun 2025 dan Nomor: 100.2.1.3 - 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030. 

Kemudian Pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu langsung oleh Presiden RI selaku pejabat yang melantik, dirangkai dengan penanda tanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan, yang dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan jabatan kepada para Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement