JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 4,1711 ton, dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari 2025.
“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Dengan rincian sebanyak 1,28 ton sabu; 346.959 butir ekstasi; 493 kg ganja; 3,4 kg kokain; lalu 1,6 ton tembakau gorila; dan 2.199.726 butir obat keras.
“Dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp2,7 miliar,” katanya.