JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak menemukan adanya dugaan keterlibatan Menteri BUMN, Erick Thohir ataupun sang kakak Giribaldi ‘Boy’ Thohir, di kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan, tidak ada informasi keterlibatan keduanya dari penyidik seperti informasi yang beredar di media sosial.
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (5/3/2025).
Ia lantas mempertanyakan dasar informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.
“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membantah kabar adanya dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial.