Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Blending BBM Pertamina Jadi RON 92, Jaksa Agung Bilang Pelakunya Cuma Oknum

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |12:55 WIB
Soal Blending BBM Pertamina Jadi RON 92, Jaksa Agung Bilang Pelakunya Cuma Oknum
Soal Blending BBM Jadi RON 92, Jaksa Agung Bilang Pelakunya Cuma Oknum (Foto : Okezone/Achmad AF)
A
A
A

Lebih lanjut, Burhanuddin menerangkan bahwa proses penegakan hukum terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina, merupakan bentuk "bersih-bersih" BUMN. Hal itu ditujukan agar Pertamina bisa menerapkan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola.

"Bahwa perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Astacita pemerintahan menuju Indonesia 2045," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement