Sebelumnya, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah menggelar rapat terkait pemberian gelar doktoral dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pada Oktober 2024 silam.
Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan dari rapat tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat. Namun, Ia menekankan bahwa keputusan terkait pencabutan atau tidak gelar Doktoral Bahlil ditangan Rektor UI, Heri Hermansyah.
"Tim sidang Etik DGB UI sudah selesaikan tugasnya dengan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, MWA dan Senat. Rektor yang harus memutuskan. Rekomendasi kami hanya untuk diedarkan di lingkaran internal DGB UI," ujar Harkristuti saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
(Puteranegara Batubara)