Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akademisi Minta Pemerintah Turunkan Prevalensi Perokok

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |22:00 WIB
Akademisi Minta Pemerintah Turunkan Prevalensi Perokok
Akademisi Minta Pemerintah Turunkan Prevalensi Perokok
A
A
A

JAKARTA  - Akademisi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Indra Mustika menyatakan bahwa penelitian yang diterbitkan oleh Oxford University Press, menunjukkan bahwa perokok yang beralih ke produk tembakau alternatif mengalami pengurangan risiko kesehatan. Hal ini sejalan dengan banyak penelitian sebelumnya.

Berbagai studi telah mengungkapkan bahwa produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.

“Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan, mengurangi risiko kesehatan karena tidak melalui proses pembakaran seperti rokok konvensional,”ujar Indra, dikutip Kamis (6/3/2025).

“Pembakaran tembakau menghasilkan ribuan zat kimia berbahaya, termasuk TAR, karbon monoksida, dan karsinogen yang menjadi penyebab utama penyakit seperti kanker paru-paru dan penyakit kardiovaskular,” sambungnya.

Indra menerangkan, dengan menghilangkan proses pembakaran dan menggantinya dengan pemanasan, produk tembakau alternatif dapat menurunkan jumlah zat berbahaya yang masuk ke tubuh, meskipun tetap memiliki risiko jika dibandingkan dengan berhenti merokok sepenuhnya. 

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pendekatan pengurangan risiko atau harm reduction dalam kebijakan pengendalian tembakau guna menurunkan prevalensi merokok di Indonesia.

Menurutnya, beberapa negara seperti Inggris dan Selandia Baru telah berhasil menekan angka perokok setelah mengadopsi strategi pengurangan risiko, termasuk dengan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai alternatif yang lebih rendah risiko.

“Temuan ini bisa menjadi dasar bagi pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan strategi pengurangan dampak buruk (harm reduction) dalam regulasi tembakau,”ujarnya.

“Namun, regulasi tetap diperlukan untuk memastikan produk ini tidak menarik bagi non-perokok dan remaja, serta adanya kontrol kualitas untuk memastikan keamanan penggunaannya,” tutupnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement