Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 27 Januari 2026 |06:17 WIB
5 Fakta Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat dengan Komisi III DPR (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.

Menurut Sigit, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal dan sesuai dengan amanat reformasi. 

Berikut 5 fakta pernyataan Kapolri:

1. Polri di Bawah Presiden Agar Efektif dan Efisien

Kapolri menyatakan, posisi Polri di bawah Presiden diperlukan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien, terutama mengingat luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau.

“Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujar Sigit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement