JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Sigit, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal dan sesuai dengan amanat reformasi.
Berikut 5 fakta pernyataan Kapolri:
1. Polri di Bawah Presiden Agar Efektif dan Efisien
Kapolri menyatakan, posisi Polri di bawah Presiden diperlukan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien, terutama mengingat luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau.
“Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujar Sigit.