Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bidik Anak Eks Kakanwil Pajak soal Gratifikasi Fashion Show

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2025 |10:44 WIB
KPK Bidik Anak Eks Kakanwil Pajak soal Gratifikasi Fashion Show
KPK Bidik Anak Eks Kakanwil Pajak soal Gratifikasi Fashion Show
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKAN memanggil anak Mantan Kakanwil Pajak Jakarta Mohammad Haniv, Feby Permana. Pemanggilan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.

"Penyidik kemungkinan besar akan melakukan upaya pemanggilan (terhadap Feby)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Jumat (7/3/2025).

KPK, kata Tessa, juga tidak mengetahui apakah Feby bisa menghadiri upaya pemanggilan itu nantinya. Sebab menurutnya Feby kini tidak berada di Indonesia.

"Walaupun kita tidak tahu apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak. Karena yang pertama yang bersangkutan infonya ada di luar negeri," ungkapnya.

Terlebih lagi menurut Tessa, aturan KUHAP mengizinkan keluarga untuk tidak memberikan keterangan jika diminta.

"Memang secara aturan KUHAP, keluarga inti dalam hal ini anak, istri, orang tua itu memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement