Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Kilat Tangani Perkara Hasto Kristiyanto, Begini Kata KPK

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 08 Maret 2025 |17:59 WIB
Dituding Kilat Tangani Perkara Hasto Kristiyanto, Begini Kata KPK
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah telah melakukan penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto secara kilat. Ia menegaskan, penanganan perkara Hasto tak ingin mengejar sesuatu.

"Jadi, sebenarnya bukan masalah cepat. Mungkin orang bilang istilahnya cepat ada yang ingin dikejar, enggak juga," terang Setyo kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (8/3/2025).

Sedianya, penyidik KPK telah melimpahkan perkara Hasto ke tahap Pengadilan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pun telah menjadwalkan sidang perdana pada Jumat, 14 Maret 2025.

Setyo menerangkan, pelimpahan perkara ke tahap pengadilan dilakukan lantaran proses penyidikan telah rampung. "Semua sudah melalui proses tahapan dan dianggap sudah selesai," terang Setyo.

Penyidik KPK, kata Setyo, masih punya tanggung jawab untuk membuktikan kesalahan Hasto di pengadilan. Dengan demikian, kata dia, penyidik masih punya tanggung jawab lagi untuk menyeret satu tersangka dalam kasus Hasto.

"Kan penyidik masih punya beban tanggung jawab terhadap 1 tersangka yang sudah ditetapkan pada saat itu bersama-sama dengan HK. Oleh karena itu, ini dituntaskan," pungkas Setyo.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement