Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi di BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo kepada wartawan Rabu 5 Maret 2025.
Setyo belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Dia menuturkan, perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ujar dia.
(Arief Setyadi )