Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurangi Takaran Minyakita, Pelaku Untung Rp600 Juta Dalam Sebulan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |17:58 WIB
Kurangi Takaran Minyakita, Pelaku Untung Rp600 Juta Dalam Sebulan
Kurangi Takaran Minyakita di Bogor, Pelaku Untung Rp600 Juta Dalam Sebulan (Foto : Okezone/Putra RA)
A
A
A

BOGOR - Polisi membongkar praktik kecurangan produksi Minyakkita di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dalam kasus tersebut, tersangka berinisial TRM yang menjadi koordinator dapat meraup keuntungan mencapai Rp600 juta dalam satu bulan.

"Perbuatan tersangka ini dengan rangkaian modus operandinya perbulannya bisa meraup keuntungan Rp600 juta," kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Adapun gudang yang dijadikan tempat produksi dan pengepakan tersebut bisa membuat Minyakkita sebanyak 8 ton atau 10.500 pack. Tidak hanya mengurangi takaran, tersangka juga menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi.

"Sebagaimana edaran bahwa untuk kualifikasi distributor tingkat pertama, harga yang dijual seharusnya Rp 13.500. Namun oleh tersangka dijual Rp 15.600. Sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM, harga di tangan oleh konsumen akhir di atas dari HET. Di mana sesuai aturan pemerintah, harga Minyakita seharusnya diterima konsumen akhir adalah Rp15.700," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita beberapa barang bukti yakni 2 buah mesin curah untuk mengemas Minyakita, 8 tangki dengan kapasitas 100 liter, 4 drum, 400 minyak siap edar dan lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement