Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurangi Takaran Minyakita, Pelaku Untung Rp600 Juta Dalam Sebulan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |17:58 WIB
Kurangi Takaran Minyakita, Pelaku Untung Rp600 Juta Dalam Sebulan
Kurangi Takaran Minyakita di Bogor, Pelaku Untung Rp600 Juta Dalam Sebulan (Foto : Okezone/Putra RA)
A
A
A

"Saat ini sudah 6 orang diperiksa sebagai saksi dan 1 orang ditetapkan tersangka atas nama TRM. Kegiatan penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan sampai kita mengusut darimana asal-usul barang dan dierdarkan ke mana saja," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik kecurangan produkai Minyakita dari sebuah gudang di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka inisial TRM.

Diketahui, TRM mengurangi takaran Minyakita yang seharusnya kurang lebih 1 liter menjadi 750-800 mililiter. Selain itu, tersangka juga membuat pack yang tidak sesuai ketentuan karena tidak mencantumkan berat bersih dan BPOM yang dicantumkan juga sudah tidak berlaku.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement