Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada! Minyakita Tak Sesuai Takaran Telah Beredar di Jabodetabek

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |20:20 WIB
Waspada! Minyakita Tak Sesuai Takaran Telah Beredar di Jabodetabek
Waspada! Minyakita Tak Sesuai Takaran Telah Beredar di Jabodetabek (Foto : Okezone/Riana R)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, Minyakita tak sesuai takaran telah banyak beredar di wilayah Jabodetabek.

Hal itu menyusul pembongkaran kasus MinyaKita yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. 

"Yang jelas cukup banyak di Jabodetabek. Nah nanti yang di luar masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan," kata Helfi kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut masyarakat sebagai konsumen dapat meminta pengembalian produk maupun dana, buntut kasus MinyaKita tak sesuai takaran.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang menyebut hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

"Terkait dengan hak dan kewajiban konsumen itu sudah diatur dalam UU Perlindungan Konsumen, UU Nomor 8 tahun 1999 sebagaimana saya sebutkan sebelumnya," kata Moga.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement