JAKARTA - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasilnya, polisi menemukan MinyaKita tak sesuai dengan takaran pada kemasan botol.
“Kita melakukan uji sampling terhadap 12 produk MinyaKita dari 4 distributor atau 4 produsen,” kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Dia menerangkan, dalam temuannya pihaknya menemukan bahwa produsen bermain curang dengan mengurangi isi minyak goreng yang ada di dalam kemasan botol.
“Kita sampling 12 produk minyak kita dari 4 produsen. Satu bentuk poch dan yang lainnya bentuk botol. Hasil yang kita dapati adalah dari 12 sampel botol, total isi kurang lebih yang sudah kita cek yaitu kurang lebih 795 ml,” ujar dia.
Dia menjelaskan, dari sekian botol, hanya 1 botol yang berisi 804 ml. Hasil ini memperlihatkan ketidaksesuaian volume sekitar 200-250 ml.
“Kemudian sampling berikutnya kita laksanakan pengecekan volume isi MinyakKita dalam bentuk poch, ini tidak ada masalah,” jelas dia.
Dia menambahkan, dari adanya temuan ini pihaknya akan menindaklanjuti upaya penyidikan kepada distributor dan produsen.
(Awaludin)