Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Bunuh Bayi, Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |12:56 WIB
Diduga Bunuh Bayi, Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Kombes Artanto melanjutkan, insiden itu terjadi di kompleks Pasar Peterongan Kota Semarang pada 2 Maret 2025. Ketika itu, Brigadir AK dan kekasihnya yakni NJP (24) membawa NA di mobil.

NJP alias ibu NA, kekasih dari Brigadir AK, masuk ke pasar. Bayinya dititipkan ke Brigadir AK. Namun, selang 10 menit berlalu, ketika NJP kembali, kondisi NA sudah mencurigakan, terlihat tertidur. Langsung dibawa ke rumah sakit, dan dinyatakan meninggal dunia. Polisi memastikan NA adalah anak dari Brigadir AK, hasil hubungannya dengan NJP.

“Mereka teman dekat, belum istri sah. Brigadir AK (sebelumnya) sudah berkeluarga, beberapa waktu lalu bercerai,” lanjut Artanto.

“Saat ini, proses di Propam berjalan dan di Krimum juga berjalan, berbarengan. Nanti hasil ekshumasi akan diumumkan (setelah hasil keluar). Kami profesional dan transparan menangani kasus ini,” tandas Artanto.

Diketahui, DJP melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 5 Maret 2025 sesuai LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jawa tengah. DJ sendiri diketahui baru saja lulus dari salah satu universitas negeri di Kota Semarang dan menjalin hubungan dengan Brigadir AK. 
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement