JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Adapun yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.
"Kapolri sudah langsung mencanangkan bahwa akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan," kata Budi kepadamu wartawan di kantornya, Kamis (13/3/2025).
BG menambahkan, bahwa dalam kasus itu, Kompolnas juga telah menerjunkan tim ke lokasi. Kini kata BG publik tinggal menunggu proses yang sedang dijalani tim Propam Polri.
"Terkait dengan Kapolres Ngada kan sudah diproses sudah ditangani oleh propam polri kemudian kita dari kompolnas juga sudah menurunkan tim jadi silakan kita tunggu prosesnya seperti apa nanti bisa dikonfirmasi langsung kepada propam polri," tambahnya.
Sebelumnya, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur pada Kamis 20 Februari 2025.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara itu kasus kekerasan seksual terhadap Fajar juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
(Awaludin)