Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lecehkan Tiga Anak dan Satu Dewasa

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |17:00 WIB
Ditetapkan Tersangka, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lecehkan Tiga Anak dan Satu Dewasa
Polri jumpa pers kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar (foto: Okezone)
A
A
A

Kapolres Ngada dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari 2025. Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Soal kronologi serta motifnya pun masih ditutup rapat.

”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Thi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025). 

Ia menyatakan Kapolres Ngada sudah dibawa ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Fajar Widyadharma, kata dia, ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang oleh Mabes Polri terkait diduga mengunakan narkoba. Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap sang Kapolres, Daniel enggan memerinci.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pun turut terkena mutasi. Ia dicopot sari jabatannya dari Kapolres Ngada dan ditugaskan ke perwira menengah (pamen) Yanma Polri.

Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025. Dalam salinan itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri. Adapun Kapolres Ngada, NTT digantikan oleh AKBP Andrey Valentino.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement