Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Uang Kantor Rp504 Juta, Pria Ini Malah Bikin Laporan Palsu Dibegal

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |18:30 WIB
Gelapkan Uang Kantor Rp504 Juta, Pria Ini Malah Bikin Laporan Palsu Dibegal
Karyawan ini gelapkan uang kantor hingga ratusan juta (foto: Freepik)
A
A
A

"Terduga pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang, E (46) yang mengaku dibegal dan menggelapkan uang perusahaan dan BP (41) yang menerima titipan barang-barang yang dilaporkan dirampas dan menggunakan sejumlah uang yang dilaporkan telah dicuri," ujar Astuti, Senin (17/3/2025). 

Lebih lanjut Astuti mengatakan, menurut keterangan dan pengakuan para terduga pelaku, dirinya telah membuat skenario seolah-olah telah terjadi pembegalan yang mana sebenarnya pelaku telah melakukan penggelapan sejumlah uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

"Kemudian setelah itu menitipkan barang-barang yang dilaporkan telah dicuri kepada saudara BP kemudian dipergunakan oleh mereka berdua untuk kepentingan pribadi. Keduanya diamankan polisi di Polres Sukabumi Kota pada Rabu (12/3/2025) sekira pukul 08.00 WIB," ujar Astuti. 

Astuti menambahkan, barang bukti yang diamankan polisi berupa uang tunai Rp89.900.000, 1 sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hijau navy, 1 bilah pisau berikut dengan sarungnya, 1 lembar STPL Polsek Warudoyong dan bukti lainnya. 

"Atas perbuatannya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menjerat kedua terduga pelaku dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan pasal 220 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement