SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus laporan palsu pembegalan, yang terjadi di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyolong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 19.30 WIB.
Awalnya pelaku yang merupakan karyawan PT Surya Mitra Milik mengaku dibegal, dan dibacok senjata tajam pada lengan kanan dan paha kirinya setelah melakukan pekerjaannya mengambil uang setoran dari kios-kios sembako di wilayah Caringin Ngumbang.
Lalu setelah itu pelaku membuat Laporan Polisi (LP) terkait adanya kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut ke Polsek Warudoyong, dengan menyertakan kerugian uang setoran Rp504 juta yang berada di dalam tas ranselnya yang dibawa kabur oleh 2 orang begal.
Kasi Humas Polres Sukabumi, AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tidak ditemukan bukti adanya kejadian pembegalan tersebut dan pelaku membuat laporan palsu untuk menggelapkan uang perusahaan untuk keperluan pribadi.