Apalagi, penghentian pasokan bantuan ke Gaza yang dilakukan Israel sebelumnya telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan memperburuk penderitaan warga Palestina yang sudah menghadapi krisis kemanusiaan. Oleh karena itu, Puan mengatakan Indonesia tidak boleh tinggal diam melihat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
"Sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan hak asasi manusia, Indonesia harus terus menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina dan menekan komunitas internasional untuk segera menghentikan kebrutalan Israel," sebutnya.
Puan juga mendesak Pemerintah Indonesia dan Komunitas Internasional untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas dalam menanggapi agresi Israel ini. Termasuk dengan melanjutkan peran aktif Indonesia dalam keanggotaan PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera menghentikan serangan Israel dan memberi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza.
"Indonesia harus mendesak PBB untuk mengambil tindakan nyata dalam menghentikan serangan Israel dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina," imbau Puan.