Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Eksepsi, Hasto Sebut Jokowi hingga Didatangi Pejabat Negara untuk Mundur atau Ditangkap

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 21 Maret 2025 |13:58 WIB
Sidang Eksepsi, Hasto Sebut Jokowi hingga Didatangi Pejabat Negara untuk Mundur atau Ditangkap
Sidang eksepsi Hasto Kristiyanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Singkat cerita, pemecatan terhadap sejumlah kader PDIP tetap dilakukan. Hasto kemudian menyatakan dirinya ditetapkan tersangka seminggu pasca pemecatan yang dimaksud. 

"Akhirnya pada tanggal 24 Desember 2024, yakni satu minggu setelah pemecatan para kader partai pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement