Adapun, saat ini total yang sudah melaporkan LHKPN sejak Kamis mencapai 87,92 persen. Penerimaan pelaporan LHKPN ini terdiri dari:
1. Bidang eksekutif 296.136 dari total 333.405 Wajib Lapor
2. Bidang legislatif 14.362 dari total 20.745 Wajib Lapor
3. Bidang yudikatif 17.877 dari total 17.947 Wajib Lapor
4. BUMN/BUMD 38.310 dari total 44.957 Wajib Lapor.
(Awaludin)