Adapun, saat ini total yang sudah melaporkan LHKPN sejak Kamis mencapai 87,92 persen. Penerimaan pelaporan LHKPN ini terdiri dari:
1. Bidang eksekutif 296.136 dari total 333.405 Wajib Lapor
2. Bidang legislatif 14.362 dari total 20.745 Wajib Lapor
3. Bidang yudikatif 17.877 dari total 17.947 Wajib Lapor
4. BUMN/BUMD 38.310 dari total 44.957 Wajib Lapor.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.