Sementara itu tempat yang berbeda, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi ormas yang melakukan tindakan memaksa untuk tujuan permintaan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) atau sumbangan lainnya.
Menurutnya, tindakan tegas akan dilakukan untuk penindakannya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang meminta TNI dan Polri untuk menindak tegas kelompok ormas yang kerap membuat resah.
"Karena perintah Presiden, perintah Gubernur juga sangat tegas untuk menindak bagi siapa saja ormas yang akan memaksa meminta THR. Ada TNI, ada Polri yang siap memback up, melaksanakan penindakan berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut," tegas Mustofa
"Kalau ada, pasti akan laksanakan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena jelas perintah Presiden dan perintah Bapak Gubernur," pungkasnya.
(Awaludin)