Selanjutnya, korban pun meminta konfirmasi ke pelaku terkait kejelasan kepemilikan tanah, namun pelaku menghindar. Imbasnya, korban mengalami total kerugian Rp839.665.000.
"Setelah dikonfirmasi kejelasan tanah tersebut terlapor selalu menghindar saat dihubungi oleh korban atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp839.665.000," tuturnya.
Ade Ary menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok.
(Arief Setyadi )