Diketahui, KPK menggeledah Kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Kami terus terang kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami, di dalam memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto," kata Maqdir di Pengadu Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan tim penasihat hukum," sambungnya.
Maqdir menyebutkan, dengan adanya penggeledahan tersebut KPK seolah-olah framing buruk kepada tim penasihat hukum Hasto, khususnya Febri. "Saya kira framing-framing seperti ini, ini adalah framing buruk ya yang menurut hemat saya tidak sepatutnya dilakukan oleh lembaga seperti KPK," ujarnya.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.