Lebih jauh, pihak keluarga SY telah mengajukan penangguhan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025. Polisi pun memutuskan menangguhkan penahanan SY.
"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," ujarnya.
Kini, SY dan keluarganya telah berkumpul bersama. Dari video yang diterima, kakak-adik itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.
“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” katanya.
(Arief Setyadi )