TANGSEL - Viral di media sosial dua orang kakak-beradik rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kasus dugaan penggelapan. Kini, polisi menangguhkan penahanan ibu dari kakak-adik tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menyatakan bahwa memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Ia menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur menangani perkara tersebut secara profesional.
“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudari SY,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Agil menjelaskan, setelah melalui proses penyidikan, polisi mendapatkan alat bukti yang cukup. SY pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan," ujar dia.