JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i meminta tidak mempersoalkan jika ada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR), ke para pengusaha menjelang Lebaran.
Bahkan, Wamenag menganggap bahwa hal ini sudah menjadi bagian dari budaya sejak dulu kala. Pernyataan Wamenag ini ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya dikutip dari akun Instagram @medsos_rame. Menurut informasi, pernyataan itu diungkapkan Wamenag setelah menghadiri acara di Asrama Haji Pondok Gede pada Rabu (19/3/2025).
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Nggak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dikutip Selasa (25/3/2025).
Pada kesempatan itu, Syafi’i pun berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya.
“Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang, dan sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” pungkasnya sembari tertawa.