BANDUNG - Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial. Wanita ini juga mengunggah video kekerasan fisik yang dilakukan suaminya di Instagram pribadinya. Bahkan, terlihat beberapa foto dirinya mengalami luka lebam akibat KDRT.
Korban A juga bercerita dan mengungkapkannya di media sosial bahwa ia sempat melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan 2023.
Sementara Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa pihaknya telah merespons informasi tersebut setelah melihat unggahan korban di Instagram.
“Saya mengetahui kasus ini dari unggahan Instagram. Begitu mendapat informasi, saya langsung menghubungi korban melalui pesan,” ujar Aldi saat ditemui di Pos Pam Cikaledong, Nagreg, Selasa (25/3/2025).
Aldi mengonfirmasi bahwa korban memang pernah melaporkan kasus yang sama pada 2023. Namun, saat itu laporan dihentikan karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Ada kesepakatan damai sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan. Tapi, karena sekarang korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan memprosesnya hingga tuntas,” ujarnya.