Ia juga menyebut jika Polresta Bandung berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum. “Kami akan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari saksi-saksi, dan membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta yang ada. Jika bukti sudah cukup, kami akan melakukan gelar perkara dan tidak menutup kemungkinan pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Aldi.
Menanggapi dugaan adanya pihak yang melindungi pelaku, Aldi dengan tegas membantah hal tersebut. “Wah gak ada itu bekingan. Ini negara hukum. Siapa yang bersalah, jika ada alat bukti yang cukup, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua masyarakat sama di mata hukum,” katanya.
(Arief Setyadi )