Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, peristiwa penganiayaan berat (anirat) ini terjadi sekitar pukul 00.10 WIB.
Korban meninggal dunia adalah AOP Sofiyani (70) yang mengalami luka bacok serius pada bagian kepala dan leher. Sementara dua korban lainnya, Ahmad Radja Markakas (18) dan M. Sultan Daffa mengalami luka di tangan sebelah kiri akibat serangan benda tajam.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.