KARAWANG - Korlantas Polri melakukan penutupan sementara rest area KM 52 B Tol Jakarta-Cikampek. Rest area itu akan ditutup hingga Selasa 8 April 2024 pekan depan.
Berdasarkan unggahan akun resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc rest area itu ditutup sejak Kamis (3/4) pukul 14.00 WIB.
"Penutupan sementara arus balik tempat istirahat Km 52 B dilakukan pada 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Selasa 8 April 2025 pukul 09.00 WIB," tulis keterangan itu.
Pengendara diimbau untuk melakukan istirahat di Rest Area selanjutnya yang berada di KM 42 B ruas Tol Jakarta-Cikampek. Pengendara juga diimbau tidak menepi di bahu jalan imbas penutupan rest area ini.
"Di luar jadwal dimaksud petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional," tutup keterangan itu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.