“Kita tidak mau menjual kekayaan kita dengan murah, kita tidak mau menjual tanah kita kepada bangsa asing dengan murah. semua tujuannya persatuan Indonesia, kemanusiaan,” ujar dia.
Tak itu, dengan mengacu pada pasal 33 UUD 1945, perekonomian Indonesia juga harus mengandung asas kekeluargaan. Ia mengartikan bahwa tidak seharusnya ada warga negara yang kelaparan dan tidak memiliki rumah.