Polisi juga mengamankan lima botol berisi pertalite yang diduga tercampur air, dua buku catatan stok BBM, dua catatan kualitas harian BBM, dua lembar surat delivery order dari PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Boyolali, dua segel eksbot tangki, serta satu unit truk tangki BBM.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk penanganan kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat Polres Klaten.
"Dalam dua hari berhasil menetapkan tersangka. Ini membedakan dengan kasus kontaminasi BBM lainnya, karena ada unsur pidana," ungkapnya.
Pertamina juga mengambil tindakan internal. Dua awak truk tangki berinisial MJW dan Y langsung dipecat, sementara petugas SPBU dinonaktifkan. SPBU Trucuk ditutup sementara hingga proses penyelidikan selesai.
"Kami mendukung penuh proses hukum. Dokumen dan ahli dari Pertamina siap dilibatkan," tandasnya.
(Arief Setyadi )