"Korban sampai saat ini berada di kampung halamannya di Banyumas dan masih dalam perawatan intensif, kebetulan korban juga mengalami luka berat sehingga dirawat di Rumah sakit Di RSUD Banyumas," ujarnya.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam kurungan penjara maksimal 10 tahun.
(Fahmi Firdaus )